Mendaftar ke KPU, Eva-Deddy Diarak dengan Tambur Hingga Barongsai

Mendaftar ke KPU, Eva-Deddy Diarak dengan Tambur Hingga Barongsai

Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Eva Dwiana-Deddy Amarullah mendaftar ke KPU Bandar Lampung--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota Eva Dwiana-Deddy Amarullah datang ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung di Jl. Pulau Sebesi Kecamatan Sukarame pada Rabu, 28 Agustus 2024 pukul 10.00 WIB.

Kedatangan pasangan Eva-Deddy tersebut untuk melakukan pendaftaran sebagai calon walikota dan wakil walikota Bandar Lampung pada Pilkada 2024. 

Berdasarkan pantauan Medialampung.co.id di lokasi, kedatangan paslon Eva-Deddy diiringi dengan meriah dengan berbagai pertunjukan mulai dari angklung, tambur, barongsai, dan juga sholawat dari ibu-ibu majelis taklim Rahman Hidayatullah.

Pada kesempatan itu, Eva Dwiana datang mengenakan gamis berwarna putih dan juga jilbab hitam, sedangkan pasangannya Dedy Amarullah mengenakan kemeja putih dan peci hitam.

BACA JUGA:Mahkamah Etik: Solusi Atasi Kemerosotan Etika Penyelenggara Negara?

BACA JUGA:Mulai Hari Ini RSUDAM Lampung Siap Melaksanakan Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah

Paslon Eva-Deddy diantarkan ke KPU oleh partai pengusungnya, diantaranya Partai Gerindra, Golkar, PAN, PKS, PKB, Demokrat, Nasdem, PSI, dan PPP.

“Saya datang kesini untuk mendaftarkan diri sebagai calon walikota dan Deddy Amarullah sebagai wakil walikota," kata Eva Dwiana saat akan menyerahkan berkas pendaftaran.


Arak-arakan kesenian tradisional mengiringi kedatangan Eva-Deddy ke KPU Kota Bandar Lampung--

Sementara itu, Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triyadi mengatakan, hari ini pihaknya telah menerima pendaftaran pasangan calon walikota dan wakil walikota Bandar Lampung Eva Dwiana - Deddy Amarullah. 

"Akan kami periksa semua berkasnya, jika lengkap akan ditertibkan tanda terima dan surat  rekomendasi pemeriksaan kesehatan di RS Ahmad Yani Metro," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: