MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar resmi memberikan surat B.Persetujuan KWK Kepada 15 Calon Kepala Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Lampung untuk maju dalam Pilkada 2024 yang akan datang.
Sekretaris DPD Partai Golkar Ismet Roni menyampaikan, pada kesempatan tersebut pihaknya memberikan rekomendasi kepada 9 calon kepala daerah sedangkan 6 calon lainnya telah diserahkan pada hari sebelumnya.
Penyerahan rekomendasi sendiri dilakukan oleh Ismet Roni kepada calon kepala daerah dengan didampingi oleh Ketua DPD II Golkar Kabupaten/Kota di rumah pemenangan Partai Golkar tepatnya di Kelurahan Rawa Laut, Kecamatan Enggal Kota Bandar Lampung pada hari Selasa, 27 Agustus 2024.
“Alhamdulillah kita hari ini menyerahkan berkas B.Persetujuan KWK sebagai syarat untuk mendaftar. Hari ini sudah kita serahkan kepada 9 Kabupaten. 6 lainnya sudah kita serahkan pada Minggu malam di Jakarta dan untuk sisanya pada hari ini,” ujar Ismet Roni.
BACA JUGA:Pj Gubernur Samsudin Ajak Para Pengurus NU Wujudkan Lampung sebagai Provinsi Terdepan di Indonesia
BACA JUGA:Belum Ada Paslon yang Mendaftar ke KPU Pesisir Barat di Hari Pertama
“Untuk Partai Golkar sendiri artinya sudah menyerahkan B.Persetujuan KWK kepada 15 kabupaten/kota,” ungkapnya.
Setelah menyerahkan berkas tersebut, Ismet Roni meminta kepada calon kepala daerah untuk berkoordinasi dengan DPD II Partai Golkar.
Lebih lanjut Ismet juga mengatakan dari 15 calon kepala daerah kabupaten/kota yang diberikan rekomendasi, ada beberapa nama yang merupakan kader asli partai Golkar.
Berikut adalah nama-nama calon kepala daerah yang menerima berkas rekomendasi dari Partai Golkar:
BACA JUGA:Fahrizal Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD tahun 2025
1. Bandar Lampung: Eva Dwiana-Deddy Amarulloh
2. Tulang Bawang: Qodratul Ikhwan-Hankam Hasan
3. Pesisir Barat: Lingga Kusuma-Erlina