Fahrizal Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD tahun 2025

Fahrizal Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD tahun 2025

Sidang paripurna Pandangan Umum Fraksi DPRD Provinsi Lampung terkait Raperda APBD Tahun 2025--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sidang paripurna DPRD dalam rancangan peraturan daerah (raperda) tentang APBD tahun 2025 dalam rangka memenuhi harapan seluruh fraksi DPRD terhadap berbagai pokok permasalahan yang akan disampaikan di forum Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung.

Pada kesempatan tersebut turut dihadiri oleh beberapa fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung atas rancangan peraturan daerah tentang APBD provinsi Lampung tahun anggaran 2025, yang akan dituangkan dalam lampiran jawaban gubernur Lampung terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang diwakilkan oleh Fahrizal Darminto Sekretaris Daerah (Sekda).

Secara substansi disusun dengan pedomani kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD tentang rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun Anggaran 2025,yang telah disepakati pada tanggal 23 Agustus 2024 lalu.

Kesepakatan tersebut yang disampaikan oleh (Sekda),Yang dicapai melalui kajian dan pembahasan antara tim anggaran pemerintah daerah beserta jajaran perangkat daerah dengan badan anggaran beserta fraksi-fraksi DPRD agar program dan kegiatan yang akan dijalankan benar-benar memberikan manfaat pada masyarakat dan pembangunan Daerah Provinsi Lampung.

BACA JUGA:Pemprov Lampung Kembali Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

BACA JUGA:Buka 20.772 Formasi, Berikut Cara Daftar Seleksi CPNS 2024 di Kemenag

"Dalam rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun Anggaran 2025 kami ucapkan terima kasih atas perhatian saran dan masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi dalam rangka memperkuat kapasitas fiskal daerah," ungkap Fahrizal Darminto.

Ada beberapa yang telah disepakati pendapatan daerah sebesar 7,419 triliun rupiah, yang terdiri atas pendapatan asli daerah sebesar 4,016 triliun rupiah,dan pendapatan transfer sebesar 3,389 triliun rupiah,serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 13,79 miliar rupiah.

Dari hasil tersebut Farizal menyampaikan bahwa dari beberapa hasil yang disampaikan tersebut mereka harus menciptakan sebuah kinerja yang lebih baik dari sebelumnya untuk kedepannya.

"Selanjutnya kami menyadari masih diperlukan kerja keras, kerja cerdas, inovatif dan adaptif terhadap perubahan regulasi serta selalu melakukan terobosan dalam upaya, meningkatkan kinerja pendapatan Daerah Provinsi Lampung, kedepan kami berkomitmen untuk terus berupaya menggali potensi-potensi, dalam upaya meningkatkan capaian pendapatan Daerah Provinsi Lampung sehingga proses pembangunan dapat berjalan dengan optimal," tegasnya.

BACA JUGA:Diprotes Warga Soal Ganti Rugi Lahan, Jokowi Tetap Resmikan Bendungan Margatiga

BACA JUGA:Desa Sumberjaya dan Sinar Rejeki Laksanakan Musdes Penyusunan Tim RPJMDes dan RKPDes 2025

"Kebijakan anggaran belanja diarahkan pada manipol program yang tidak semua tugas dan fungsi harus dibiayai secara merata namun hanya program dan kegiatannya secara langsung akan mendukung pencapaian protes daerah sehingga menjadi alat untuk mendukung akselerasi perekonomian daerah termasuk pemantapan terhadap pemulihan ekonomi sekaligus mendorong pencapaian sasaran prioritas pembangunan daerah yang sejalan dengan prioritas pembangunan nasional yang selaras dengan RPJMD Provinsi Lampung," lanjutnya.

Ia juga menekankan bahwa untuk penggunaan APBD harus berfokus pada kegiatan-kegiatan yang memiliki manfaat untuk mendorong ekonomi daerah lebih sesuai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: