Pekon Sri Menanti Rakor RPJM Tambahan 2 Tahun

Senin 19-08-2024,20:47 WIB
Reporter : Rinto Arius
Editor : Budi Setiawan

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintahan Pekon Sri Menanti, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat melaksanakan rapat koordinasi (rakor) pembahasan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Pekon, bertempat di balai pekon, Senin 19 Agustus 2024. 

Rakor RPJM Pekon yang dihadiri seluruh unsur pemerintahan pekon dan Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD) tersebut dalam rangka langkah cepat pekon dalam menyikapi penambahan dua tahun kinerja peratin yang telah disahkan delapan tahun dalam satu periode.

"Rakor pembahasan RPJM Pekon ini memang telah kita agendakan sebagai tindak lanjut dari keputusan dan kebijakan pemerintah terkait penambahan masa kerja peratin selama Delapan tahun atau secara otomatis penambahan Delapan tahun," ungkapnya.

Sehingga dalam pembahasan tersebut tahapan yang dimusyawarahkan adalah musyawarah RPJM untuk Dua tahun yang memang belum tersusun dalam RPJM sebelumnya dengan masa Enam tahun.

BACA JUGA: Fahrizal Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Raperda Perubahan APBD Lampung

BACA JUGA:Fraksi DPRD Lampung Minta Pemprov Maksimalkan APBD, Berikut Rinciannya

"Ingat telah dilakukannya musyawarah ini tentunya menjadi langkah awal bagi pemerintah Pekon dalam menyusun RPJM untuk periode 2 tahun terakhir yang dalam pelaksanaannya nanti dilakukan melalui proses penyerapan aspirasi masyarakat lalu kembali dibahas untuk ditentukan skala prioritas," ujarnya. 

Anggi menyampaikan pentingnya RPJM adalah sebagai bahan dasar setiap dilakukannya Rencana Kerja Pemerintah Pekon (RKPP), setiap tahunnya.

"Pentingnya RPJM ini menjadi dasar pemerintahan pekan dalam menjalankan program kerja setiap tahunnya sehingga apa yang menjadi target lebih terarah terencana dan betul-betul sesuai dengan kebutuhan mendasar di pekon," ujarnya. 

Kategori :