MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pada Upaca apel mingguan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung di Lapangan Korpri, pada Senin 12 Agustus 2024 Pj Gubernur Lampung Samsudin tekankan pentingnya data kependudukan sebagai pondasi strategis dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat dan negara.
Hal tersebut dikatakan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Intizam mewakili Pj Gubernur Samsudin saat menjadi pembina upacara.
Pj Gubernur menekankan pentingnya data kependudukan sebagai pondasi strategis dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat dan negara.
Data ini digunakan dalam pelayanan publik, termasuk layanan kesehatan, pendidikan, perbankan, dan lainnya.
BACA JUGA:Rutan Krui Usulkan 105 Napi Dapat Remisi HUT Ke-79 Kemerdekaan RI
BACA JUGA:Perkuat Ideologi Pancasila, BPIP Gandeng Pemkab Klaten dan Undip
Data kependudukan yang dihasilkan dari dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) diolah menjadi berbagai data penting, seperti jumlah penduduk yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Data ini kemudian dikembangkan lebih lanjut untuk berbagai keperluan lainnya, termasuk perencanaan pembangunan dan alokasi anggaran yang efisien dan adil.
Pj Gubernur juga menyoroti peran data kependudukan dalam mendukung pembangunan demokrasi, dengan menyediakan basis data pemilih yang akurat dan mutakhir.
Hal ini juga berkontribusi dalam penegakan hukum dan pencegahan kriminal melalui pemantauan dan analisis yang cermat.
BACA JUGA:Setelah Diberlakukan Gratis, Uji KIR Mengalami Kenaikan Hingga 100 Persen
BACA JUGA:Disperkim Kota Bandar Lampung Keluarkan Tiga Izin Pembangunan Perumahan
Data kependudukan menjadi dasar dalam penghitungan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Desa.
Dengan data yang akurat, kebijakan dan program dapat dirancang dan diimplementasikan lebih efektif untuk mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Regulasi yang ada juga menekankan pentingnya penggunaan data kependudukan.