Banjir Rezeki Jelang Hut RI, Bagi KPM Golongan Ini Bantuan sampai Barang

Minggu 04-08-2024,07:14 WIB
Reporter : Arif Setiawan
Editor : Budi Setiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah memulai kembali melakukan pencairan bantuan sosial reguler PKH dan BPNT alokasi pencairan Juli-Agustus 2024.

PKH dan BPNT mulai dicairkan sejak tanggal 30 Juli 2024 kemarin dan hingga kini penyalurannya masih dilakukan secara bertahap melalui kartu KKS 4 bank Himbara yakni BNI, BSI, Mandiri dan BRI.

Masing-masing sebesar Rp 400.000 tersebut mulai disalurkan ke para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di berbagai wilayah Indonesia.

Ada satu lagi kabar membahagiakan bagi para KPM dimana akan cair kembali bantuan non reguler atau tambahan selain PKH dan BPNT yaitu bantuan pangan berupa beras 10 kg untuk para KPM.

BACA JUGA:Bansos PKH Juli-Agustus 2024 Sudah Mulai Dicairkan Untuk Anak Sekolah - Korban HAM

Penyaluran bantuan beras ini sudah ditetapkan jadwalnya dan surat undangan resmi dari pihak PT. Pos Indonesia selaku penyalur juga sudah siap untuk dibagikan kepada KPM.

Bantuan yang dua bulan sekali ini ditetapkan cair di bulan Agustus untuk alokasi Juli-Agustus, dan untuk alokasi September-Oktober akan cair di bulan Oktober, sedangkan alokasi November-Desember juga akan cair di bulan Desember.

Para penerima bantuan ini diambil dari data P3KE atau data Percepatan Penasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem atau lebih dikenal sebagai data miskin ekstrem yang dikelola Menko PMK.

Lantas golongan KPM seperti apa yang bisa mendapatkan pencairan bantuan-bantuan ini?

BACA JUGA:4 Bansos Tambahan Ini di Bulan Agustus 2024

Khusus bagi KPM Golongan PKH ini akan mendapatkan tiga bantuan sekaligus mulai dari uang hingga barang.

Tentunya di awal Agustus menjelang datangnya Hari Kemerdekaan RI ke-79 pencairan bantuan tersebut akan diberikan kepada para KPM.

Kategori :