PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), menyerahkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pengurus Pusat (DPP) untuk pasangan Dedi Irawan dan Irawan Topani, sebagai Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Pesbar pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Surat Keputusan DPP PKS Nomor : 629.10.8/SKEP/DPP-PKS/2024 tentang Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Kabupaten Pesbar, Provinsi Lampung Periode 2024-2029 dari PKS, itu diserahkan langsung oleh Ketua DPD PKS Pesbar Ahmad Husaini, S.Pd.I., kepada Bakal Calon Bupati Pesbar Dedi Irawan, di damping Bakal Calon Wakil Bupati Irawan Topani, di Kantor DPD PKS Pesbar, Sabtu 3 Agustus 2024.
Hadir juga dalam kegiatan itu, ketua Majelis Pertimbangan Daerah M.Iqbal, S.Sos., serta jajaran kepengurusan dan kader PKS Kabupaten Pesbar.
Selain itu juga dihadiri kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Pesbar, serta simpatisan dan pihak terkait lainnya.
BACA JUGA:116 Anggota Baru Pencak Silat NU Pagar Nusa Lampung Barat Disahkan
BACA JUGA:KSKP Bakauheni Tangkap 2 Pelaku Pencurian Kabel di Pelabuhan
Dalam kesempatan itu, Ketua DPD PKS Kabupaten Pesbar, Ahmad Husaini, mengatakan bahwa, mengapa PKS memutuskan pasangan Dedi Irawan dan Irawan Topani sebagai bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Kabupaten Pesbar ini, tentunya bukan karena kebetulan.
Namun, karena ingin ada perubahan di Kabupaten Pesbar. Menurutnya, SK rekomendasi ini untuk kemenangan masyarakat Pesbar.
“Karena itu, dengan menyatunya partai yang berlandaskan islam (PKS dan PPP) ini, mudah-mudahan dapat menjemput kemenangan di Pilkada Kabupaten Pesbar pada 27 November 2024 mendatang,” ungkapnya.
Lanjutnya, pihaknya juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua kader yang hingga saat ini masih terus solid.
BACA JUGA:Daun Seledri: Si Hijau Rendah Kalori yang Ampuh Turunkan Kolesterol
BACA JUGA:Sambut HUT RI ke-79, Pemkab Pesisir Barat Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih
PKS memutuskan bersama pasangan Dedi Irawan-Irawan Topani, ini juga ada alasan lain, salah satunya alasan Parpol yang berlandaskan islam.
Terlebih di Kabupaten Pesbar ini seperti yang kita ketahui bersama merupakan Kabupaten yang berjuluk Negeri Para Saibatin dan Ulama, namun saat ini belum ada Peraturan Daerah (Perda) mengenai hal tersebut.
“Kabupaten Pesbar merupakan kawasan pariwisata, tentu kita ingin potensi wisata yang ada juga dapat berkembang dan lebih maju lagi, namun sebagai Negeri Para Sai Batin dan Ulama ini juga harus menjadi perhatian bersama. Mudah-mudahan dengan adanya pasangan Dedi Irawan dan Irawan Topani di Pilkada nanti tentu besar harapan untuk menang dan membawa perubahan untuk Kabupaten Pesbar kedepan,” jelasnya.