"Contohnya kecelakaan kerja kita menyerempet mobil posisi lagi kerja itu dibebankan ke karyawan sangat terasa sakit sekali. Kita mencari uang tapi malah membuat uang. Ada beberapa perusahaan seperti itu banyak sekali perusahaan memberlakukan hal seperti itu. Jadi terbebani kalau masalah kecelakaan kerja ini," kata dia.
Menurutnya, sebagai perwakilan dari buruh permasalahan ini pun sudah mereka bicarakan dengan manajemen perusahaan.
"Kami selalu sonding terkait masalah kecelakaan kerja ini. Namanya kita dijalan dan kita tidak tahu kapan datangnya kecelakaan kerja ini. Masih tetap dibebankan di karyawan," jelasnya.
Dijelaskannya lagi, ada beberapa permasalahan buruh yang selama ini belum terselesaikan. Seperti halnya kepastian hukum untuk para buruh.
BACA JUGA:Soal Driver Ojek Online Dijebak Oknum Polisi, BNNP Lampung Bilang Begini
"Apalagi saat ini undang undang omnibus law sangat menyakitkan statusnya. Untuk menjadi seorang karyawan begitu susah. Harapan kita selaku kaum buruh siapapun terpilih untuk memperhatikan tolong lah dipikirkan buruh," pungkasnya. (*)