Warga Desa Bumiraya Tuntut Sawmil Tutup, Ini Kata Plt Kepala DPMPTSP Lampung Utara

Jumat 26-07-2024,15:24 WIB
Reporter : Hasan Saputra
Editor : Budi Setiawan

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Warga Dusun Tanjung Sari Desa Bumiraya Kecamatan Abung Selatan menuntut agar pabrik kayu (sawmill) di lingkungan mereka segera ditutup. 

Pasalnya hingga sampai saat ini tidak ada titik temu antara warga dengan pemilik pabrik.

Plt. Kadis Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Iwan Sagitariza mengatakan, penerbitan izin tentunya melalui proses dari tingkat lingkungan bawah yang melibatkan desa dan kecamatan.

"Seharusnya dari tingkat desa harus selesai dulu izin lingkungannya, baru berkas dapat tersebut ditindaklanjuti dan apabila dinyatakan lengkap tanpa adanya komplain masyarakat maka surat izin dapat diproses," jelas Iwan pada Jumat, 26 Juli 2024

BACA JUGA:Gelar Opening Ceremony, Pertengahan Agustus Water World Lampung Mulai Dibuka

Iwan juga menuturkan, permasalahan itu seharusnya dapat diselesaikan di tingkat desa dan kecamatan namun bila tak kunjung ditemukan solusi maka warga harus membuat surat pengaduan ke dinas terkait. 

"Bikin saja warga surat pengaduan, apabila limbah pabrik bermasalah maka kewenangan Dinas Lingkungan Hidup sehingga apabila ada rekomendasi untuk dilakukan penutupan maka kami akan tembuskan ke Bupati agar bisa dieksekusi," imbuh Iwan.

Sementara disisi lain, Camat Abung Selatan, Dedi Irawan, saat dihubungi mengaku belum menerima laporan dari Pemdes Bumiraya terkait hal itu sehingga belum bisa memberikan kejelasan terkait permasalahan tersebut.

"Sementara ini belum ada, kalau pun ada pengaduan baik dari warga maupun dari desa maka pasti akan kita akan lakukan pengecekan dari tingkat lingkungan dan berkoordinasi dengan pihak lainnya," pungkas Dedi.

BACA JUGA:KPU Lampung Barat Serahkan Dokumen 35 Orang Caleg Terpilih ke Gubernur Melalui Pj Bupati

Sebelumnya diberitakan, Warga Desa Bumiraya Abung Selatan tepatnya dusun Tanjung Sari, keluhkan industri mesin kayu (sawmil) di lingkungan mereka karena dianggap mengganggu dan menimbulkan kerugian sehingga meminta pihak terkait menutup pabrik tersebut.

Sejumlah warga Tanjung Sari RT 01 RW 04 Bumiraya itu telah mengadukan keberatan mereka terkait aktifitas mesin sawmil itu ke perangkat desa namun belum memiliki titik terang karena selain menimbulkan kebisingan pabrik tersebut dianggap mencemari lingkungan.

Sahril (59) ketua RT 01 membenarkan bahwa sejumlah warga nya telah melakukan pengumpulan tanda tangan untuk meminta penutupan industri sawmil itu sebelum adanya kesepakatan antara warganya dengan pemilik sawmil.

"Intinya warga minta pabrik (sawmil) itu ditutup sementara karena sudah sangat mengganggu warga yang berdekatan dengan pabrik, sebab selain bising karena mesin kayunya sangat banyak juga menimbulkan debu yang mencemari lingkungan" ujar Sahril, Rabu 24 juli 2024

BACA JUGA:Hilangnya Rasa Keadilan

Kategori :