MEDIALAMPUNG.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung menegaskan bahwa perlindungan data pribadi adalah hal yang sangat penting dan menjadi kewajiban bagi seluruh lapisan masyarakat.
Hal ini dilakukan untuk menghindari kejahatan penyalahgunaan data pribadi.
Berikut adalah beberapa tips untuk melindungi data pribadi agar terhindar dari kejahatan di sektor keuangan:
1. Jaga Kerahasiaan Data Pribadi:
Jangan membagikan informasi pribadi seperti nomor KTP, nomor rekening, PIN, dan password kepada siapapun, termasuk melalui media sosial atau telepon.
BACA JUGA:7.276 Jemaah Asal Lampung Berhasil Menunaikan Ibadah Haji 2024, Delapan Meninggal Dunia
2. Hindari Mengakses Situs Tidak Resmi: Pastikan hanya mengakses situs web resmi lembaga keuangan atau aplikasi mobile yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.
3. Gunakan Password yang Kuat: Buat password yang kompleks dan berbeda untuk setiap akun keuangan Anda. Hindari penggunaan password yang mudah ditebak seperti tanggal lahir atau nama.
4. Perbarui Informasi Secara Berkala: Selalu perbarui informasi kontak Anda di lembaga keuangan agar dapat menerima notifikasi atau informasi penting terkait keamanan akun Anda.
5. Waspadai Phishing: Jangan klik tautan atau membuka lampiran dari email atau pesan yang mencurigakan yang mengaku dari lembaga keuangan. Selalu verifikasi keaslian komunikasi tersebut dengan menghubungi lembaga keuangan melalui saluran resmi.
BACA JUGA:KPU Coklit Pj Gubernur Samsudin, Salurkan Suara di TPS 7 Sumur Batu
6. Aktifkan Verifikasi Dua Faktor (2FA): Jika tersedia, gunakan fitur verifikasi dua faktor untuk lapisan keamanan tambahan pada akun keuangan Anda.
7. Monitor Transaksi Keuangan: Rutin cek mutasi rekening dan laporan transaksi keuangan Anda. Segera laporkan kepada lembaga keuangan jika menemukan transaksi yang mencurigakan atau tidak dikenal.
8. Gunakan Antivirus dan Firewall: Pastikan perangkat yang digunakan untuk mengakses layanan keuangan dilengkapi dengan antivirus dan firewall yang selalu diperbarui untuk mencegah malware atau serangan siber.
9. Edukasi Diri: Selalu update informasi mengenai metode dan modus baru kejahatan siber di sektor keuangan. Banyak informasi yang bisa didapatkan dari sumber-sumber resmi seperti OJK, Bank Indonesia, atau lembaga keuangan terpercaya.