Tindak Lanjut Gas Elpiji Tidak Sesuai Takaran, Diskopdag Akan Lakukan Pengecekan di Pangkalan

Kamis 18-07-2024,21:33 WIB
Reporter : Yogi
Editor : Anggri Sastriadi

PESISIR TENGAH – Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskopdag) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) dalam waktu dekat akan melakukan pengecekan tabung gas Elpiji pada pangkalan gas di kabupaten setempat.

Kegiatan itu dilakukan sebagai respon dari Diskopdag atas keluhan masyarakat yang menduga ada ketidak sesuaian takaran gas Elpiji yang beredar di kabupaten setempat.

Kabid Perdagangan, Panji Adha Sentosa, mendampingi Kadis Kopdag Pesbar, Siswandi, S. Kom, M.H., mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan datang ke sejumlah pangkalan untuk memastikan kesesuaian takaran Gas Elpiji itu.

“Rencannya Senin 22 Juli 2024 mendatang kami akan turun kelapangan untuk melakukan pemeriksaan pada tabung gas yang ada di pangkalan, untuk memastikan informasi yang beredar ditengah masyarakat,” kata dia.

BACA JUGA:Antisipasi Dampak Musim Kemarau, Imbau Sawah Tadah Hujan Siapkan Pompanisasi

Dijelaskannya, dalam pemeriksaan itu, pihaknya akan melakukan pengecekan standar berat dan isi tabung gas dengan menggunakan alat yang dimiliki oleh Diskopdag.

“ Kita memiliki alat untuk mengukur takaran tabung gas Elpiji itu, jadi nanti bisa kita lihat apakah informasi yang beredar di tengah masyarakat itu benar atau tidaknya, dan nanti akan ada langkah-langkah yang kita lakukan,” jelasnya.

Menurutnya, jika nanti ditemukan ternyata takaran tabung Gas Elpiji yang beredar di masyarakat itu tidak sesuai standar maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang ada.

“ Kalau nanti ada takarannya yang tidak sesuai, maka akan kita laporkan temuan itu ke Pemkab Tanggamus, karena di Kabupaten Pesbar belum ada Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) dan adanya di Kabupaten Tanggamus maka akan kita teruskan kesana,” terangnya.

BACA JUGA:Megawati: Penjaga Konstitusi dan Pejuang Demokrasi

Ditambahkannya, seluruh pangkalan gas Elpiji yang ada di Kabupaten Pesbar hanya menyalurkan ke masyarakat, karena Kabupaten Pesbar belum memiliki SPBE dan sebagian besar didatangkan dari Tanggamus.

“Artinya, kalau ditemukan ada tabung gas Elpiji yang tidak sesuai takaran maka kami akan bersurat ke Diskopdag Kabupaten Tanggamus untuk dilakukan pengawasan agar sesuai takaran,” pungkasnya. (yogi/*)

Kategori :