Untuk mengusulkan seorang anak agar tercatat sebagai penerima bansos Yapi.
Mekanisme pertama adalah melalui lembaga yang telah berbadan hukum seperti panti asuhan dan memenuhi persyaratan administratif.
Pengajuan oleh lembaga, Kemensos melalui jaringan kerjanya akan melakukan langkah verifikasi data.
Mekanisme kedua adalah atas pengajuan langsung dari masyarakat, baik melalui SIKS-NG maupun Cek Bansos.(*)