MEDIALAMPUNG.CO.ID - Tim gabungan Pemkab Lampung Barat (Lambar) melanjutkan rangkaian evaluasi Kecamatan, Pekon/Kelurahan Layak Anak, dalam memenuhi komitmen Kabupaten Lambar sebagai Kabupaten Layak Anak.
Rabu,10 Juli 2024, tim kabupaten yang tergabung dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBP2PA), Satuan Polisi Pamong Praja ( Sat Pol-PP), Dinas Perpustakaan Daerah (Disperpusda), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Kesehatan (Diskes) , dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) melakukan evaluasi di pekon sasaran Giham Sukamaju, Kecamatan Sekincau.
Dalam kegiatan yang dipusatkan di balai pekon tersebut, sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing dinas dari tim kabupaten melakukan peninjauan lokasi seperti sekolahan, posyandu, dan indikator lainnya.
BACA JUGA:Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Gelar Roadshow Marketplace “Tapis Mall” di Lampung Barat
Penjabat (Pj) Peratin Giham Sukamaju, yang juga Kasi Trantib Kecamatan Sekincau Karto Suwiryo, S.Pd. mendampingi Camat Andi Chahyadi SH, MA. Menyampaikan ucapan terimakasih atas kepercayaan Pemkab Lambar terhadap evaluasi pekon layak anak dan salah satu Pekon Giham Sukamaju.
Menurutnya menjadi pekon yang diberikan evaluasi layak anak, tentunya membantu tugas dari pemerintah kecamatan pekon maupun kelurahan dalam mendukung program layak anak kabupaten.
Selain itu dengan program layak anak tersebut generasi ke depan yang merupakan penerus bangsa diberikan persiapan sejak ini artinya siapkan seperti halnya tentang pemenuhan hak-hak anak baik aspek perlindungan, pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya.
BACA JUGA:Sowan ke Graha Pena Lambar, Bawaslu Pesbar Perkuat Sinergitas Awasi Pilkada
"Dalam evaluasi ini adanya unsur pembinaan sehingga apa yang masih menjadi kekurangan menjadi motivasi bagi pekon melengkapinya," kata dia.
Ketua Tim Evaluasi Kabupaten Lambar, Sekretaris Dinas (Sekdis) PPKBP2PA Lambar Ahmad Sukri, S.Pd, mendampingi Kadis PPKBP2PA Danang Hari Suseno, S.Aq, MH., menjelaskan evaluasi kecamatan, pekon/kelurahan layak anak untuk memenuhi dari Kabupaten Layak Anak.
Kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut dari tahapan pengumpulan berkas kecamatan dan pekon/kelurahan layak anak dari 15 kecamatan tersebar di Lambar awal tahun.
BACA JUGA:Datang ke Lampung, Wakasal Sebut TNI Akan Temukan Solusi Berikan Kontribusi
Dan atas dasar berkas tersebut. Maka dari hasil koordinasi tim terpadu kabupaten disimpulkan Kecamatan Sumberjaya, Sekincau dan Gedung Surian yang tahun ini di berikan evaluasi layak anak.
Sedikit di ungkap Ahmad Sukri, sesuai dengan regulasinya untuk memenuhi status kabupaten layak anak maka aplikasinya dimulai dari tingkat pekon/kelurahan lalu kecamatan.
Pihaknya menegaskan dalam pelaksanaannya evaluasi, bukan hanya untuk memenuhi penilaian dari berkas yang diusulkan. Tetapi kedepannya upaya untuk dapat melindungi dan memenuhi hak-hak anak, sehingga tercipta anak yang jauh dari kekerasan, ketersediaan kebutuhan kesehatan, pendidikan maupun lainnya. Terkhusus bagi anak yang berkebutuhan dapat terpenuhi tentang apa yang menjadi kebutuhan 'mereka'. (*)