Pj Peratin Sukadamai Dorong Kepala Pemangku Maksimalkan Waktu Penagihan PBB

Senin 08-07-2024,19:24 WIB
Reporter : Rinto Arius
Editor : Budi Setiawan

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Rapat Koordinasi (Rakor) bulanan, adalah satu kegiatan wajib yang intens dilaksanakan Pemerintahan Pekon Sukadamai, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat dibawah komando Penjabat (Pj) Peratin Tri Wedarti, SE. 

Seperti Senin 8 Juli 2024, di balai pekon  kembali dilaksanakan rakor bulanan yang diikuti seluruh jajaran aparat dan Lembaga Himpun Pekon (LHP). 

Dimana dalam rakor tersebut, pembahasan berfokus pada evaluasi terhadap kinerja dan kegiatan yang telah dilaksanakan serta merumuskan solusi untuk kendala yang terjadi. 

Aparat pekon Tri Astuti, mendampingi Pj Peratin Tri Wedarti, SE. sampaikan salah satu kendala dalam penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Pekon (APBP) Tahap l, yakni bidang Ketahanan Pangan, bidang hewani yang belum ditetapkannya kelompok penerima bantuan kambing. 

BACA JUGA:Tim Verifikasi Kecamatan Monev APBP Tahap I Pekon Trimulyo

Sehingga dalam rakor tersebut disepakati terhadap kelompok penerima bantuan kambing dan himbauan segera melakukan kegiatan pembuatan kandang agar bantuan tersebut direalisasikan. 

Selain daripada itu peratin juga mempertanyakan terhadap progres penarikan Pajak Bumi Bangunan(PBB) dengan menghimbau petugas seperti RT, Kepala Pemangku untuk manfaatkan suasana baik di musim panen kopi ini lakukan penarikan sehingga saat penyetoran tidak mengalami keterlambatan sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan oleh pemerintah 30 September. 

"Rakor ini juga peratin mengingatkan agar warga terus meningkatkan penjagaan lingkungan seperti efektifitas ronda malam agar tidak terjadi aksi kejahatan seperti pencurian yang bakal merugikan masyarakat, karena sekarang sedang berlangsung musim panen kopi dan harga jual yang cukup tinggi sehingga memicu terjadinya tindak kejahatan," sebut dia. 

Pihaknya juga menyebutkan bahwa peratin menekankan agar kepala pemangku dapat memaksimalkan kerja RT yang memiliki tugas pokok membantu kepala pemangku di wilayah kerja masing-masing seperti halnya tentang penarikan PBB. *

Kategori :