LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Sebuah prestasi yang patut dibanggakan kembali berhasil ditorehkan oleh jajaran pemerintah di level pekon di Kabupaten Lampung Barat.
Yang mana, Peratin Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Sukau Johan Safri berhasil membawa pulang dua penghargaan bergengsi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia (Kemenkumham RI).
Diketahui sebelumnya, Kemenkumham RI mengadakan kegiatan Paralegal Justice Academy (PJA) yang mensyaratkan bahwa setiap peserta harus memiliki sertifikat desa sadar hukum yang dikeluarkan oleh Kemenkumham RI.
Sedangkan di tahun 2023 lalu, Pekon Tanjung Raya dinobatkan menjadi salah satu desa sadar hukum di tingkat Provinsi Lampung setelah mengikuti jenjang seleksi di tingkat kabupaten hingga di tahun 2024 Pekon Tanjung Raya berhasil lolos ke tingkat nasional.
Peratin Tanjung Raya Johan Safri mengatakan, menjadi salah satu peserta JPA di tingkat nasional bukan merupakan suatu proses yang singkat, yang mana harus melalui proses seleksi secara berjenjang mulai dari tingkat Kabupaten, Provinsi hingga Nasional.
Pada tahap awal, ada dua peserta asal Kabupaten Lampung Barat yang selain Kecamatan Sukau diwakili oleh Pekon Tanjung Raya juga ada satu peserta yang berasal dari Kecamatan Kebun Tebu yang diwakili oleh Pekon Tribudisyukur.
“Pada tahap seleksi di tingkat nasional, dari dua peserta Lampung Barat hanya satu orang yang lolos. Alhamdulillah, itu Peratin Tanjung Raya, dan ini patut disyukuri mengingat pendaftar JPA 2024 berjumlah 1.670 peserta dari seluruh Indonesia, sementara yang lolos berhak mengikuti Academy Paralegal Justice hanya 300 peserta yang merupakan kepala desa atau peratin se indonesia,” ungkap Johan.
Kedepan, Johan berharap kegiatan ini dapat ikuti lebih banyak lagi oleh para rekan sejawat atau para peratin yang juga mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah.
BACA JUGA:Rakor Bulanan Kecamatan Gedung Surian Bahas Persiapan Pekan Raya
"Pelaksanaan PJA tahun 2024 ini merupakan kali keduanya digelar, dan momentum itu akan kembali digelar di tahun 2025 mendatang. Kami mengajak rekan-rekan Peratin untuk dapat ikut serta," ajaknya.
Diakhir Johan mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Lambar melalui Sekretariat Daerah Bagian Hukum yang telah memberikan pendampingan serta terima kasih kepada Kemenkumham RI yang telah menginspirasi kegiatan Paralegal Justice Academy.
"Tentunya banyak sekali ilmu yang diperoleh, begitu juga dengan pengalaman yang didapatkan dari teman teman peratin dari seluruh Indonesia yang tergabung sebagai peserta dalam kegiatan tersebut," pungkas dia.*