PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), hingga kini masih mengikuti tahapan verifikasi Kabupaten Layak Anak (KLA) yang dilakukan oleh pemerintah pusat.
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nuraini, S.Kep., mendampingi Kadis P3AKB Pesbar, dr. Budi Wiyono, M.H., mengatakan tahapan penilaian KLA itu masih dalam proses evaluasi mandiri.
“Dalam evaluasi mandiri itu melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan lembaga terkait mulai dari pekon, kecamatan hingga tingkat kabupaten,” kata dia.
Dijelaskannya, setelah pelaksanaan evaluasi mandiri, tahapan selanjutnya adalah verifikasi administrasi oleh Pemerintah Provinsi Lampung juga melibatkan OPD terkait lainnya.
BACA JUGA:Pangan dan Jajanan Ikut Menentukan Masa Depan Generasi Anak
“Setelah itu baru penilaian yang dilaksanakan oleh kementerian untuk menentukan status KLA Kabupaten Pesbar pada tahun ini, dengan harapan bisa meningkat dari status sekarang yang masih pratama,” jelasnya.
Menurutnya, proses terpenting dalam pengembangan KLA itu yakni guna memenuhi hak- hak anak yang memang harus dilakukan secara berkesinambungan, karena itu kolaborasi seluruh stakeholder secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan dalam melaksanakan kebijakan program dan kegiatan guna menjamin hak dan perlindungan anak.
“Komitmen dan sinergitas dari seluruh stakeholders dalam pemenuhan hak anak agar lebih terintegrasi, holistik dan berkelanjutan, itu yang utama,” tegasnya.
Menurutnya, pemenuhan hak anak menjadi kewajiban bersama untuk menjadikannya lebih berkualitas, sehingga mereka akan menjadi modal pembangunan, jadi semua pihak harus terlibat dan tidak hanya menjadi tugas Dinas P3AKB.
BACA JUGA:Tingkatkan Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan Melalui AKGTK
“Sudah menjadi kewajiban kita bersama, untuk menjadikan Kabupaten Pesbar sebagai Kabupaten Layak Anak, karena kita memiliki tanggung jawab dalam perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak,” terangnya.
Pihaknya berharap, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dapat maksimal dalam mengikuti proses penilaian KLA tahun ini, sehingga status KLA Kabupaten Pesbar bisa meningkat.
“Kedepan Status KLA itu harus benar-benar diimplementasikan di lingkungan masing-masing, sehingga hak-hak anak terpenuhi serta anak merasa aman dan tidak mengalami kekerasan pelecehan serta kegiatan lainnya yang dapat mengganggu mental dan masa depan anak,” pungkasnya. *