WALHI: Banjir Bandar Lampung Bukti Buruknya Tata Kelola Lingkungan
Direktur WALHI Lampung, Irfan Tri Musri--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Banjir kembali melanda Bandar Lampung pada Jumat, 6 Maret 2026. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa persoalan tata kelola lingkungan di kota tersebut masih belum ditangani secara serius.
Hujan deras yang mengguyur wilayah kota menyebabkan sedikitnya 12 kecamatan terdampak dan memunculkan puluhan titik genangan.
Bencana tersebut juga menimbulkan korban jiwa. Dua warga dilaporkan meninggal dunia, sementara satu orang lainnya masih dalam pencarian setelah diduga terseret arus banjir di Kecamatan Rajabasa.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Lampung menilai banjir yang berulang di kota ini tidak bisa hanya dipahami sebagai dampak curah hujan tinggi.
BACA JUGA:Hujan Deras Picu Banjir di 38 Lokasi Bandar Lampung, DPRD Soroti Kondisi Sungai
Menurut organisasi lingkungan tersebut, peristiwa banjir merupakan akumulasi dari buruknya tata kelola kota, kerusakan lingkungan, serta lemahnya pengendalian pembangunan di wilayah perkotaan.
Berdasarkan hasil peninjauan lapangan dan informasi yang dihimpun WALHI Lampung, sedikitnya terdapat 38 titik banjir yang tersebar di berbagai wilayah kota.
Beberapa kawasan yang mengalami dampak cukup parah berada di Rajabasa, Tanjung Senang, dan Kedamaian.
Banjir juga tidak hanya terjadi di wilayah kota. Sejumlah daerah penyangga seperti Way Galih, Jati Agung, dan Hajimena di Kabupaten Lampung Selatan turut terdampak luapan air.
BACA JUGA:Respons Cepat, Bupati Lampung Selatan Cek Lokasi Banjir di Jatiagung dan Kondisi Warga
Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan banjir berkaitan erat dengan kerusakan kawasan resapan air, perubahan tata guna lahan, serta lemahnya pengelolaan daerah aliran sungai dari wilayah hulu hingga hilir.
Direktur WALHI Lampung, Irfan Tri Musri, menyampaikan rasa duka atas korban jiwa yang timbul akibat peristiwa tersebut.
Ia menegaskan bahwa banjir yang terus terjadi setiap tahun menjadi indikator adanya kegagalan dalam pengelolaan lingkungan dan tata ruang kota.
“Banjir di Bandar Lampung tidak bisa lagi dianggap sebagai bencana alam semata. Ini adalah konsekuensi dari pembangunan kota yang tidak memperhatikan daya dukung lingkungan. Ketika ruang terbuka hijau terus berkurang, kawasan resapan air hilang, dan sistem drainase tidak diperbaiki secara serius, maka banjir menjadi sesuatu yang hampir pasti terjadi setiap musim hujan,” ujar Irfan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
