Banjir Berulang, Fraksi PKS DPRD Bandar Lampung Dorong Masterplan Drainase Kota
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Widodo--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Banjir yang kembali melanda sejumlah wilayah di Bandar Lampung setelah hujan dengan intensitas tinggi dinilai harus menjadi perhatian serius dalam pengelolaan infrastruktur perkotaan.
Peristiwa ini menunjukkan bahwa kapasitas sistem drainase kota perlu dievaluasi secara menyeluruh agar mampu menampung peningkatan limpasan air akibat pesatnya perkembangan kawasan perkotaan.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Widodo, menyampaikan bahwa persoalan banjir harus ditangani secara sistematis.
Menurutnya, tanpa perencanaan yang matang, kondisi ini berpotensi menimbulkan persoalan yang lebih besar di masa depan.
BACA JUGA:WALHI: Banjir Bandar Lampung Bukti Buruknya Tata Kelola Lingkungan
“Bandar Lampung berisiko mengalami krisis drainase kota apabila pengelolaan sistem drainase tidak direncanakan secara komprehensif dan terintegrasi dengan kebijakan pembangunan kota,” ujar Agus Widodo, Sabtu 07 Maret 2026.
Ia menjelaskan bahwa pertumbuhan kawasan permukiman, pembangunan berbagai infrastruktur, serta berkurangnya kawasan resapan air menyebabkan peningkatan volume limpasan air hujan yang harus ditampung oleh sistem drainase kota.
Jika kapasitas saluran tidak diperbaiki dan direncanakan secara baik, maka sistem drainase yang ada akan semakin terbebani.
Fraksi PKS DPRD Kota Bandar Lampung menilai kondisi tersebut harus direspons melalui kebijakan yang lebih terencana serta berorientasi jangka panjang.
BACA JUGA:Hujan Deras Picu Banjir di 38 Lokasi Bandar Lampung, DPRD Soroti Kondisi Sungai
Salah satu langkah strategis yang dinilai penting adalah penyusunan masterplan drainase kota sebagai dasar pengelolaan air perkotaan secara sistematis dan berkelanjutan.
Selain itu, diperlukan pula evaluasi terhadap kondisi drainase yang ada saat ini untuk mengetahui kapasitas saluran, tingkat sedimentasi, hingga titik-titik yang kerap mengalami genangan saat hujan deras.
Menurut Agus, pembangunan kolam retensi di sejumlah kawasan strategis juga perlu dipertimbangkan sebagai upaya menampung limpasan air saat curah hujan tinggi.
Di samping itu, sistem drainase perlu diintegrasikan dengan kebijakan tata ruang kota agar pembangunan yang berlangsung tidak memperparah potensi banjir.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
