MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemkot Bandar Lampung berhasil menerima Sertifikat eliminasi malaria. Yang diberikan secara langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono kepada Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana di Aula Siwabessy Gedung DR Sujudi, Kementerian Kesehatan RI pada, Senin 24 Juni 2024.
Selaku kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pemkot Bandar Lampung Desti Mega Putri mengatakan mengenai hal tersebut.
"Betul kita menerima Sertifikat eliminasi malaria yang diberikan dalam rangka peringatan hari malaria,"ucap Desti.
Desti juga mengatakan, mengenai Sertifikat Malaria ini diberikan kepada Kabupaten/Kota yang memang memenuhi tiga kriteria dalam penilaian.
BACA JUGA:Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung, Wali Kota Sempat Meneteskan Air Mata
"Kriteria yang pertama nilai Annual Parasite Incidence (API) atau angka kesakitan malaria/insidens malaria di 3 tahun terakhir kurang dari 1 per 1000 penduduk," terangnya.
Sedangkan untuk nilai slide positivity rate, yang didefinisikan sebagai jumlah kasus malaria yang dikonfirmasi laboratorium per 100 kasus dugaan yang diperiksa di 3 tahun terakhir kurang dari 5 persen.
"Untuk yang terakhir, tidak ditemukan kasus Indigenous atau kasus penularan setempat selama 3 tahun terakhir," tuturnya.
Atas penghargaan yang diterima oleh, tentu kira ucapkan selamat untuk Kota Bandar Lampung bisa mendapatkan semua ini.
BACA JUGA:Buruan Daftar! KAI Buka Rekrutmen Pegawai untuk Lulusan SMA
Untuk kedepannya tentu kita akan semakin berupaya untuk mengendalikan kasus malaria yang ada di Kota Tapis Berseri ini.
"Untuk di Bandar Lampung hanya ada satu kelurahan yang merupakan endemis malaria, itu kelurahan Sukamaju di Teluk Betung Timur," pungkasnya.(*)