"Kami ingatkan, jangan mengambil burung dari alam," tegasnya.
Salah satu peserta, Raswan (38), mengatakan bahwa burung yang dimilikinya adalah hasil penangkaran sendiri.
"Bukan beli, Bang. Ini hasil penangkaran sendiri dari burung saya sebelumnya," ujarnya.
Raswan setuju untuk tidak membeli burung dari penangkap langsung. Meski kicauan burung liar bagus, hal tersebut bisa mengancam kelestarian alam.
BACA JUGA:Hingga Juni, 46 Bencana Terjadi di Pesisir Barat
"Jangan, Bang. Kalau tidak bisa menangkar sendiri, lebih baik beli dari hasil penangkaran," ujarnya.
Kasus penyelundupan burung hutan yang dilindungi kembali terungkap di Lampung.
Aktivis perlindungan satwa menilai Lampung menjadi titik panas perdagangan satwa liar ilegal.
Direktur Yayasan Flight Indonesia, Marison Guciano, menyebut ada dua faktor utama yang menyebabkan hal ini.
BACA JUGA:Pasca Pemadaman Listrik Total, Sinyal di Atar Bawang Lemah
Pertama, Lampung merupakan jalur utama perlintasan penyelundupan satwa liar dari Sumatera ke Jawa dan sebaliknya.
"Kedua, di Lampung juga banyak pedagang satwa liar," jelas Marison. (*)