
Untuk diketahui, Polres Metro telah menetapkan 2 tersangka kasus penipuan atau penggelapan dengan modus menawarkan proyek APBD Lampung Tengah, atas nama tersangka Erwin Saputra dan Ferdian Ricardo.
Erwin Saputra sudah ditangkap tapi Ferdian Ricardo yang mengaku sebagai keponakan Musa Ahmad, masih buron. Sementara korbannya adalah Habriansyah atau klien Agung Mattauch. (*)