Guru Honorer Wajib Persiapan Dokumen Ini untuk Ikut Seleksi PPPK 2024

Senin 03-06-2024,08:41 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Haris Tiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Menpan RB Azwar Anas telah mengumumkan bahwa seleksi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 akan dimulai pada bulan Juni atau Juli.

Pengumuman tersebut dilakukan langsung melalui konferensi pers pada tanggal 2 Juni 2024.

"Pelaksanaan seleksi CASN tahun 2024 direncanakan akan dimulai mulai bulan Juni atau Juli setelah instansi menerima Surat Keputusan Menteri PANRB tentang penetapan kebutuhan/formasi pegawai ASN," kata Azwar Anas.

Dengan pengumuman ini, para calon pelamar PPPK, termasuk guru honorer, diingatkan untuk segera menyiapkan dokumen yang diperlukan.

 

BACA JUGA:Pakai Baju Adat Melayu, Presiden Jokowi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila di Hulu Rokan

Berikut adalah dokumen yang harus dipersiapkan:

1. KTP

2. KK (Kartu Keluarga).

3. Pas Foto.

4. Ijazah asli atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.
BACA JUGA:Mayjen TNI Alvis Anwar laksanakan Wasev Program TMMD Kodim 0422

5. Transkrip nilai asli atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.

Selain itu, dokumen lain yang perlu disiapkan adalah:

1. Surat Pernyataan sesuai persyaratan instansi yang ditandatangani dan dibubuhi meterai.

2. Surat Lamaran sesuai persyaratan instansi yang ditandatangani dan dibubuhi e- meterai.

BACA JUGA:Tabung Oksigen Bocor, Rumah Sakit Graha Husada Pastikan Tidak ada Kendala Dalam Pelayanan

Para guru honorer diminta untuk mempersiapkan semua dokumen ini sejak sekarang.*

Kategori :