BKN Terbitkan 335 NI PPPK di Lampung Barat

Kamis 02-05-2024,17:57 WIB
Reporter : Lusiana Purba
Editor : Budi Setiawan

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kabar gembira bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2023 di Kabupaten Lampung Barat. 

Pasalnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK).

“NI PPPK telah terbit dari BKN dan saat ini masih dalam proses penerbitan untuk SK bupatinya,” ungkap Sekretaris Panitia Seleksi Daerah (Panselda) CASN Kabupaten Lampung Barat yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Drs. Ahmad Hikami, Kamis 2 Mei 2024.

Dijelaskannya, Kabupaten Lampung Barat mendapatkan kuota sebanyak 451 formasi PPPK tahun 2023 dari pemerintah pusat, rinciannya 426 untuk tenaga guru, 5 tenaga kesehatan dan 20 tenaga teknis. 

BACA JUGA:Puluhan Pejabat di Lampung Barat akan Ikut Uji Kompetensi

Namun dari jumlah tersebut kuota yang terisi hanya 335 orang, rinciannya guru 315 orang, tenaga teknis 16 orang dan tenaga kesehatan 4 orang.

“Dengan adanya penambahan pegawai PPPK ini diharapkan nanti dapat memenuhi kebutuhan tenaga teknis, tenaga kesehatan dan tenaga guru di berbagai instansi di Kabupaten Lampung Barat,” pungkas dia. 

Sekadar diketahui, Pemkab Lampung Barat tahun ini akan membuka pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Lampung Barat mendapatkan jatah formasi PPPK sebanyak 279 orang rinciannya tenaga teknis sebanyak 244 orang, tenaga kesehatan 14 orang, dan tenaga guru 21 orang. 

BACA JUGA:Aparat Pekon di Kecamatan Kebun Tebu Ikuti Sosialisasi Perbup No 05 Tahun 2023

Kepastian penerimaan ratusan PPPK tahun 2024 ini sesuai dengan keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Nomor B/1006/M.SM.01.00/2024 tentang Persetujuan Prinsif Kebutuhan Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kota Tahun Anggaran 2024.*

Kategori :