PWI Tetapkan Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas
Lampung Resmi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Digelar April--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Lampung dipastikan menjadi tuan rumah perhelatan Hari Pers Nasional 2027 dan Pekan Olahraga Wartawan Nasional 2027. Kepastian tersebut ditetapkan melalui rapat pleno bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan PWI Lampung yang digelar di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu 22 April 2026.
Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir yang akrab disapa Cak Munir, menjelaskan bahwa pelaksanaan HPN dan Porwanas 2027 akan digelar bersamaan pada pekan kedua April 2027.
“HPN dan Porwanas tahun depan di Lampung akan dilaksanakan pada waktu yang sama, yakni pada pekan kedua April 2027,” ujarnya saat memimpin rapat pleno di kantor PWI Pusat.
BACA JUGA:Proyek Puluhan Miliar Disorot, Triga Lampung Geruduk KPK
Ia menambahkan, peringatan HPN tidak dilaksanakan pada 9 Februari 2027 karena bertepatan dengan bulan suci Ramadan 1448 Hijriah. Meski demikian, peringatan tetap dilakukan secara sederhana.
“Untuk peringatannya tetap ada, namun hanya potong tumpeng bersama seluruh PWI provinsi setelah salat tarawih. Sementara perayaan utamanya digelar pada pekan kedua April 2027 bersamaan dengan Porwanas,” jelasnya.
Cak Munir juga menyebutkan bahwa pelaksanaan HPN dan Porwanas 2027 akan dituangkan dalam surat keputusan resmi untuk kemudian diserahkan kepada PWI Lampung.
Sementara itu, Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah membenarkan penetapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa PWI Pusat telah resmi menerbitkan surat keputusan yang menetapkan Lampung sebagai tuan rumah kedua agenda nasional tersebut.
BACA JUGA:Kemenkum Lampung Tegaskan Komitmen Lewat Pengambilan Sumpah WNI
“Alhamdulillah, PWI Pusat sudah resmi mengeluarkan surat keputusan tentang penetapan Lampung menjadi tuan rumah HPN dan Porwanas 2027,” ujarnya.
Ia menambahkan, surat keputusan tersebut dalam waktu dekat akan disampaikan kepada Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, sebagai bagian dari koordinasi persiapan pelaksanaan kegiatan tingkat nasional tersebut.
“Selanjutnya, SK PWI Pusat ini akan kami laporkan dan serahkan kepada Bapak Gubernur Lampung,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
