Namun, lima tahun juga bukan waktu yang lama untuk membuat perubahan yang menyeluruh.
“Kita sudah berjalan menuju arah yang benar, tetapi tugas kita belum selesai. Semua yang telah kita jalankan harus diteruskan sebagai gerakan yang berkelanjutan. Semua yang sudah kita upayakan harus dilanjutkan sebagai perjalanan ke arah perwujudan sekolah yang kita cita-citakan. Waktu yang bergulir membawa pada akhir masa pengabdian saya sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Namun, ini bukanlah titik akhir dari gerakan Merdeka Belajar,” ujarnya ketika membacakan amanat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset RI.
“Dengan penuh ketulusan, saya ucapkan terima kasih banyak atas perjuangan yang Ibu dan Bapak lakukan. Dengan penuh harapan, saya titipkan Merdeka Belajar kepada Anda semua, para penggerak perubahan yang tidak mengenal kata menyerah untuk membawa Indonesia melompat ke masa depan,” kata dia.
Ia melanjutkan, kemajuan dunia pendidikan tidak terlepas dari peran semua pihak, terkhusus para guru sebagai ujung tombak dalam mewujudkan cita-cita para anak didiknya.
BACA JUGA:Cara Perbaiki Do'a Agar Dapat Terkabul Menurut Ustadz Adi Hidayat
"Sudah sewajarnya dan menjadi tugas kita untuk mewujudkan pendidikan yang maju, kita harus bisa membuat anak-anak kita mempunyai mimpi dan meraih cita-citanya, untuk itu tentu butuh peranan pendidikan yang bermutu dan dukungan dari semua pihak," pungkas Mandala.
Sementara, Korwil Disdikbud Kecamatan BNS Ali Haidir mengatakan, peringatan Hardiknas diselenggarakan dalam rangka menghargai pentingnya peran pendidikan dan seluruh instrumennya dalam memajukan bangsa.
"Sebagai wujud syukur juga atas kemajuan dunia pendidikan di Kecamatan BNS ini, usai dilangsungkannya upacara kami juga melaksanakan pemotongan tumpeng, seraya memanjatkan doa semoga dunia pendidikan di Kecamatan BNS ini bisa semakin maju, dan mampu melahirkan anak-anak yang berprestasi," pungkasnya.
Untuk diketahui, ditetapkannya tanggal 2 Mei sebagai Hardiknas diambil dari tanggal lahir Ki Hajar Dewantara sebagai Bapak Pendidikan Nasional Indonesia. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 316 tahun 1959 pada tanggal 16 Desember 1959. *