Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun. *
Bobol Rumah Milik Tetangganya, Seorang Petugas Parkir Berhasil Diringkus
Rabu 01-05-2024,08:19 WIB
Editor : Haris Tiawan
Kategori :