Staf Ahli Bidang Ekbang Pemkab Lampung Barat Serahkan SPPT PBB-P2 Tahun 2024

Selasa 30-04-2024,14:17 WIB
Reporter : Lusiana Purba
Editor : Budi Setiawan

Untuk tahun 2024, kata Wasis, target Pajak Bumi dan Bangunan tahun 2024 sebesar Rp5.279.502.331 ada peningkatan target dari tahun 2023 sebesar Rp596.996.951.

“Kenaikan tersebut dikarenakan ada perubahan PBB Minimal di tahun 2023 sebesar Rp17.500 menjadi Rp20.000 dan untuk tarif PBB ada perubahan dari tarif sebesar 0,3% menjadi 0,4% untuk tanah yang ada bangunannya. Selain itu, ada perubahan Pengurangan Ketetapan Pajak atau Stimulus yaitu untuk tagihan PBB sebesar Rp20.001 sampai dengan Rp. 1.500.000 dikenakan pengurangan ketetapan pajak sebesar 20% yang sebelumnya 25%,” pungkas dia. 

Sekadar diketahui, Rakor tersebut dihadiri Tim Intensifikasi PAD dan PBB, Camat dan Kasi Trantib se Kabupaten Lampung Barat. *

Kategori :