PRINGSEWU, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Perubahan signifikan terjadi dalam komposisi anggota DPRD Pringsewu.
Dari total 40 anggota DPRD Pringsewu pada periode sebelumnya, tujuh diantaranya dipastikan tidak akan duduk kembali di DPRD tersebut.
Alasan di balik hal ini adalah keputusan tujuh anggota DPRD tersebut untuk tidak mencalonkan diri dalam pemilihan anggota DPRD Kabupaten Pringsewu.
Sebagian dari mereka memutuskan untuk mencoba peruntungan di tingkat yang lebih tinggi dengan maju sebagai calon anggota DPRD Provinsi Lampung.
Sebagian lainnya memilih untuk tidak mencalonkan diri lagi sebagai anggota DPRD Pringsewu.
Di antara anggota DPRD yang mencoba peruntungan di tingkat provinsi adalah Maulana M. Lahudin dari PKB, Asita Nurgaya dari Partai Golkar, Hi Hartono dari PAN, serta Johan Arifin dari PPP.
Sementara itu, tiga anggota DPRD lainnya, yakni Rita Irviani dari Partai Golkar, Aminallah dari PDI Perjuangan, dan Iin dari PKB, tidak lagi mencalonkan diri dalam Pemilu Legislatif 2024.
Asita Nurgaya dari Partai Golkar menyatakan bahwa keputusan ini memberikan kesempatan bagi kader-kader Partai Golkar untuk berkompetisi di Dapil Pringsewu, dengan harapan dapat menjadi pemimpin di Dewan Kabupaten dan mewakili aspirasi masyarakat Pringsewu dengan baik.
Sekwan DPRD Pringsewu, saat dihubungi, mengkonfirmasi bahwa empat anggota DPRD Pringsewu memilih untuk maju ke tingkat provinsi, sementara tiga lainnya tidak mencalonkan diri lagi dalam Pemilu Legislatif 2024.