Namun, perlu diingat bahwa jadwal penyaluran PKH dapat berubah karena pemerintah menyalurkan bansos secara bertahap.
Syarat pendaftaran bansos 2024
Berikut beberapa syarat yang wajib dipenuhi oleh penerima bansos PKH 2024:
-. Warga Negara Indonesia (WNI) sesuai dengan e-KTP.
BACA JUGA:BLT MRP Mitigasi Risiko Pangan Sudah Dibagikan? Silahkan Cek Pencairannya
-. Terdaftar sebagai golongan keluarga miskin pada data yang ada di kelurahan.
-. Bukan merupakan anggota ASN, TNI, atau Polri.
-. Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
-. Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos RI.
BACA JUGA:Anggaran Bansos 2024 Naik Jadi Rp 496 Triliun, Ini Cara Daftar Bansos PKH Balita
Cara mengecek apakah Anda sebagai penerima PKH, dengan mengakses link cek bansos lewat HP di cekbansos.kemensos.go.id.*