MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sebagai bentuk kehadiran negara, PT PLN (Persero) telah memastikan pasokan energi yang andal dan terjangkau, mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat serta usaha kecil dan mikro (UMK) di Tanah Air.
Langkah ini diwujudkan melalui penyaluran subsidi listrik bagi masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha kecil, bertujuan menjaga stabilitas ekonomi.
Penandatanganan Kontrak Subsidi Energi 2024 antara Pemerintah dan PLN pada Kamis, 14 Maret 2024 di Gedung Sutikno Slamet Direktorat Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan, Jakarta, menegaskan komitmen dalam menyediakan akses energi listrik yang terjangkau untuk masyarakat dan UMK.
Isa Rachmatarwata, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, menyatakan harapannya agar penandatanganan kontrak subsidi energi ini meningkatkan komitmen antara Pemerintah dan Badan Usaha dalam melayani masyarakat dengan energi terjangkau, terutama bagi masyarakat miskin, rentan, dan sektor usaha mikro.
BACA JUGA:Lakukan Cara Ini untuk Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Melalui Aplikasi JMO
“Subsidi ini selalu menjadi hal penting untuk negara kita ini, karena dengan subsidi maka pemerintah ini memang bisa hadir langsung untuk masyarakat dan membantu masyarakat menghadapi gejolak harga, ketersediaan pasokan, dan lain sebagainya,” kata Isa.
Menurut Isa, anggaran subsidi listrik tahun 2024 mencapai Rp 75,83 triliun, yang ditujukan untuk memastikan subsidi tepat sasaran kepada penerima yang membutuhkannya.
Darmawan Prasodjo, Direktur Utama PLN, menegaskan komitmen PLN dalam merealisasikan subsidi pemerintah dengan tepat sasaran, khususnya bagi pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan sebagian 900 VA, serta pelanggan bisnis dan industri kecil hingga daya 5.500 VA.
Upaya PLN bersama pemerintah ini sebagai wujud komitmen dalam mengurangi tekanan ekonomi bagi masyarakat tidak mampu dan UMK yang memerlukan bantuan.
BACA JUGA:Pensiunan PNS akan Nikmati Kenaikan Tunjangan Keluarga, Segini Besarannya
Nuraini (45), seorang pelanggan daya 450 VA, mengapresiasi kebijakan subsidi listrik tersebut, menyatakan bahwa subsidi tersebut sangat membantu produktivitas usahanya, serta meringankan beban biaya hidup.
“Subsidi listrik yang diberikan kepada pengusaha kecil seperti kami ini sangat membantu produktivitas usaha kami, terlebih bisa meringankan biaya hidup kami,” pungkasnya. *