•. Warga Negara Indonesia (WNI),diidentifikasi melalui e-KTP.
•.Terdaftar sebagai keluarga yang memerlukan bantuan di kelurahan setempat.
•.Bukan anggota ASN, TNI, atau Polri.
•.Belum menerima bantuan lain : BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
BACA JUGA:Bocoran Pencairan Bantuan yang Tetap Berlangsung Menjelang Pemilu
•. Nama telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.*