LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dari awal tahun hingga Kamis 15 Februari 2024, kasus gigitan hewan rabies di Kabupaten Lampung Barat masih nihil.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Yudha Setiawan, S.I.P, Kamis 15 Februari 2024
"Dari Januari hingga saat ini Lampung Barat nihil kasus gigitan rabies, baik dari anjing, kucing, atau kera. Kita berharap hingga akhir tahun pun tetap begini, tidak ada kasus rabies di Kabupaten Lampung Barat,” ujar Yudha.
Untuk antisipasi agar tidak terjadi kasus gigitan hewan penular rabies (HPR), lanjut Yudha, pihaknya melakukan vaksinasi terhadap HPR.
BACA JUGA:Briefing Rutin Jadi Cara Guru SDN 1 Sukaraja Jaga Semangat Mengajar
BACA JUGA:Sehari Pasca Pemungutan Suara, PPK Mulai Terima Pergeseran Kotak Suara dari PPS
“Guna mencegah terjadinya kasus rabies maka kita siap memberikan pelayanan bagi masyarakat yang akan memvaksin hewan peliharaannya seperti anjing, kucing dan kera,” kata dia.
Masih kata dia, bagi masyarakat yang ingin memvaksin hewan peliharaannya bisa datang ke kantor Puskeswan dan Disbunnak pada saat jam kerja.
“Pelayanan vaksin rabies ini gratis. Jadi bagi masyarakat yang ingin memvaksin hewan peliharaannya bisa datang ke kantor Disbunnak,” pungkas dia seraya menambahkan pada tahun 2023 lalu, kasus rabies di Kabupaten Lampung Barat tidak ada.
Sekadar diketahui, Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Lampung Barat selama kegiatan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan tahun 2024 telah membuka pelayanan kesehatan hewan termasuk vaksinasi rabies dan tercatat ada 422 ekor hewan yang telah divaksin rabies.
BACA JUGA:Satu Rumah Warga di Pemerihan Hancur Tertimpa Pohon Tumbang
BACA JUGA:Logistik Pemilu di Kebun Tebu Masuk ke PPK Untuk Proses Rekapitulasi
Dibukanya pelayanan kesehatan hewan pada acara Musrenbang tingkat kecamatan tersebut bertujuannya sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah agar hewan peliharaan dan ternak terjaga dari segala bentuk penyakit.*