Dikatakannya, tugas Pj. Peratin Pekon Persiapan itu yakni membangun infrastruktur dasar di Pekon, membangun fasilitas pendukung Pemerintahan, melakukan pemetaan Pekon, memetakan potensi Pekon, dan melakukan pendataan penduduk Pekon.
Untuk itu, dirinya berpesan kepada Pj. Peratin Pekon Persiapan yang baru dilantik untuk berkomitmen dalam menjalankan tugas dengan baik.
Terutama dalam penyelenggaraan pembangunan di Pekon, serta dapat melaksanakan anggaran dengan transparan, melakukan pemberdayaan dengan baik.
“Lihat masyarakat dengan baik, apa yang dirasa kurang, dapat dikoordinasikan dengan Pemerintah Pekon Induk, dengan camat, dengan Pemkab, dengan tokoh- tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama,” jelasnya.
BACA JUGA:Warga Minta Guru ASN dan PPPK di Pagar Dewa Tidak Dipindah ke Wilayah Lain
Sementara itu, Asisten III Pemprov Lampung, Senen Mustakim, dalam sambutannya mengatakan, momen pelantikan Pj.Peratin Pekon Persiapan menjadi sebuah momen penting di tatanan pemerintahan yang ada di Kabupaten Pesbar itu dan menjadi tonggak perjalanan baru dalam upaya memajukan daerah serta mensejahterakan masyarakat.
“Pemprov Lampung menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya para Pj. Peratin Pekon Persiapan, semoga dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik,” katanya.
Dijelaskannya, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.1/2017 tentang penataan Desa yang menegaskan bahwa Pemerintah Pusat, Pemprov, Dan Pemkab/Pemkot, dapat melakukan penataan Desa (Pekon) dan Kelurahan.
Tujuannya yaitu mewujudkan efektivitas penyelenggaraan Pemerintahan Desa, dan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa.
BACA JUGA:2024, Lampung Barat akan Terima Dana Transfer Pemerintah Pusat Rp950 Miliar
“Selain itu juga mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, mempercepat kualitas tata kelola pemerintahan Desa, serta meningkatkan daya saing Desa,” pungkasnya.*