Warga Minta Guru ASN dan PPPK di Pagar Dewa Tidak Dipindah ke Wilayah Lain

Warga Minta Guru ASN dan PPPK di Pagar Dewa Tidak Dipindah ke Wilayah Lain

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sekolahan di Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) jangan terkesan hanya dijadikan tempat para pengajar alias guru sekolah untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) atau meraih status ASN atau juga PPPK yang saat ini masih jadi impian para tenaga honorer. 

Sebagaimana permintaan salah satu peserta Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Pagar Dewa Tahun 2024 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 yang dipimpin langsung Pj Bupati Lambar Drs Nukman, M.M., di Pemangku Talang Karuhun, Pekon Pagar Dewa, Kecamatan Pagar Dewa,  Jum'at 2 Februari 2024. 

Dalam permintaannya sang guru berharap supaya guru atau pegawai yang saat ini berstatus ASN atau PPPK untuk kembali ditempatkan di kecamatan itu.

Sebab kata dia belajar dari pengalaman yang lalu banyak ASN yang berdomisili dari luar Kecamatan Pagar Dewa hanya mampu bertahan satu tahun  lalu pindah.

BACA JUGA:2024, Lampung Barat akan Terima Dana Transfer Pemerintah Pusat Rp950 Miliar

BACA JUGA:Kepala BPS Lampung Barat Tutup Pelatihan Petugas Susenas Maret 2024

Karena itulah permintaannya kedepannya agar khusus Pagar Dewa supaya para ASN atau PPPK merupakan guru yang berdomisili wilayah Kecamatan Pagar Dewa atau sekolah induk masing-masing. 

Sementara dalam sambutannya Pj Bupati Lambar Drs Nukman M.M, menyampaikan bahwa di dalam Musrenbang ini pastinya akan menghasilkan program yang menjadi bahan acuan dalam menyusun program pembangunan di kecamatan. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: