LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Hingga Kamis 1 Februari 2024, masih terdapat 23 pekon di Kabupaten Lampung Barat yang belum menyampaikan Dokumen Ikhtisar Laporan Administrasi Keuangan Pekon semester II tahun 2023.
“Dari 131 pekon di Lampung Barat hingga hari ini Kamis 1 Februari 2024 masih ada 23 pekon lagi yang belum menyampaikan dokumen ikhtisar laporan administrasi keuangan pekon semester II,” tegas Kabid Pemerintahan Pekon Fauzan Ariadi mendampingi DPMP Drs. Syaekhudin, Kamis 1 Februari 2024.
Ia mengungkapkan, sebanyak 23 pekon yang belum menyampaikan dokumen ikhtisar laporan administrasi keuangan pekon tersebut yaitu Pekon Padang Cahya, Pekon Gunung Sugih, Pekon Suka Jaya, Pekon Way Petai, Pekon Kejadian, Pekon Turgak, Pekon Hujung, Pekon Sumberagung, Pekon Banding Agung.
Lalu, Pekon Sidorejo, Pekon Sukaraja, Pekon Bandar Baru, Pekon Semarang Jaya, Pekon Srimenanti, Pekon Batu Kebayan, Pekon Lumbok Timur, Pekon Suoh, Pekon Sri Mulyo, Pekon Ringin Jaya, Pekon Bumi Hantatai, Pekon Gunung Ratu, Pekon Negeri Jaya dan Pekon Tembelang.
BACA JUGA:Nukman dan Adi Utama Bagi Wilayah Serap Aspirasi Masyarakat di Kecamatan Sekincau dan Way Tenong
BACA JUGA:Salurkan Bansos CPP, Pj Peratin Wayngsion Tampung Rasa Kecewa Masyarakat Karena Jumlah KPM Berkurang
“Kita menghimbau kepada pekon yang belum menyampaikan dokumen ikhtisar laporan administrasi keuangan pekon semester II agar segera untuk menyampaikannya,” tegas Fauzan.
Sekadar diketahui, terkait dokumen ikhtisar laporan administrasi keuangan pekon dan lembar konfirmasi penerimaan DD tahun 2023, DPMP Kabupaten Lampung Barat telah mengirimkan surat nomor: 141/01/III.13/2024 kepada seluruh camat di Kabupaten Lampung Barat yang intinya agar camat memerintahkan kepada seluruh peratin di wilayah kerjanya masing-masing untuk menyampaikan laporan ikhtisar keuangan pekon semester II bulan Januari 2023 sampai dengan bulan Desember 2023 dan lembar konfirmasi penerimaan DD tahun anggaran 2023 berupa hardcopy dan softcopy kepada Bupati melalui DPMP Kabupaten Lampung Barat.*