LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan tahun 2024 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 yang berlangsung di dua Kecamatan yakni Kecamatan Sekincau dan Kecamatan Way Tenong, Kamis 1 Februari 2024.
Untuk Kecamatan Sekincau dipusatkan di Lapangan Wilayah Kantor Kecamatan Sekincau yang dipimpin oleh PJ. Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Adi Utama
Sementara untuk Kecamatan Way Tenong yang berlokasi di Balai Pekon Karang Agung yang dipimpin langsung oleh PJ. Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, M.M.
Pelaksanaan Musrenbang ini merupakan hari keempat (4) Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dalam melaksanakan Musrenbang Tingkat Kecamatan tahun 2024.
BACA JUGA:Salurkan Bansos CPP, Pj Peratin Wayngsion Tampung Rasa Kecewa Masyarakat Karena Jumlah KPM Berkurang
Untuk diketahui Musrenbang Kecamatan ini merupakan Musrenbang lanjutan yang sebelumnya telah dimulai dari tingkat Dusun dan Pekon.
Selanjutnya akan dilakukan Musrenbang di tingkat Kabupaten, Kemudian naik lagi ke tingkat Provinsi dan terakhir di tingkat Nasional.
Pada Musrenbang tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menyerahkan secara simbolis dana Kecamatan dan Dana Desa (DD) yang diterima masing-masing perwakilan Kecamatan dan Pekon setempat.
Pada kesempatan itu, PJ. Bupati Lampung Barat Drs Nukman, M.M menyampaikan Kegiatan ini menjadi momen khusus bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai usulan rencana pembangunan yang jadi skala prioritas bagi pemerintah ke depan.
BACA JUGA:Bahas Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Kankemenag Gelar Rakor Bersama BPN
"Jadi setiap usulan dalam Musrenbang yang disampaikan masyarakat dari masing-masing pekon di setiap kecamatan akan dihimpun dan didiskusikan bersama, untuk memilih dan menentukan usulan mana yang masuk dalam prioritas pembangunan," ucap Nukman.
Namun demikian, Nukman menyampaikan permohonan maaf kepada lapisan masyarakat, sebab, tidak semua yang menjadi aspirasi masyarakat dapat dipenuhi dan terealisasikan.
"Hal tersebut dikarenakan adanya berbagai keterbatasan dan beragam persoalan pembangunan yang tentunya itu menjadi bahan pertimbangannya dalam menetapkan sekala prioritas pembangunan di tahun ini," katanya.
Kemudian Nukman meminta kepada para camat, peratin, perangkat pekon, LHP, serta masyarakat untuk memprioritaskan usulan kegiatan yang memiliki manfaat bagi pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, peningkatan produksi dan produktivitas, serta memperlancar keterjangkauan pusat-pusat pelayanan ekonomi dan sosial antara pekon dengan Ibukota Kecamatan.