LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sejak satu pekan ini Unit Pelaksana Teknis (UPT) Disdukcapil Way Tenong tidak dapat melayani perekaman KTP, lantaran terjadi kerusakan perangkat server dan sedang masa perbaikan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Barat.
Namun meski terjadi kerusakan server rekam KTP, pelayanan tetap dilaksanakan dan masyarakat yang melakukan pembuatan identitas kependudukan tetap banyak berkunjung.
Kepala UPT Disdukcapil Way Tenong Heni Setianingsih, S.E. saat dikunjungi di ruang kerjanya, menerangkan untuk sementara bagi masyarakat yang hendak melakukan perekaman KTP masih diarahkan ke pelayanan rekam Sumber Jaya atau Sekincau.
Tapi untuk pelayanan lain seperti pembuatan Kartu Keluarga (KK), Akte, KIA tetap dapat dilaksanakan dan setiap warga yang datang petugas juga mensosialisasikan dan anjurkan penggunaan Identitas Kependudukan Lokal (IKD).
BACA JUGA:Rem Blong, Truk Box Nyaris Masuk Jurang di Sekitar Rest Area Sumber Jaya
BACA JUGA:2024, Pemkab Lampung Barat Programkan Umroh-Wisata Rohani
Seperti, Penggunaan lebih simpel, Pembuatan lebih cepat, Tidak perlu dicetak menggunakan blanko, Tidak perlu disimpan di dalam dompet, KTP cukup disimpan di dalam handphone (HP) android atau smartphone, Tidak perlu ada fotokopi KTP untuk mengakses layanan publik, Lebih aman dari pemalsuan data penduduk, Dan tidak ada lagi masalah KTP hilang.
Keuntungan lainnya khususnya bagi Disdukcapil yaitu penghematan anggaran yang cukup besar karena tidak ada lagi pembuatan atau pencetakan blangko KTP hingga pembelian tinta khusus cetak KTP Elektronik (KTP-el). *