Kedua pelaku ini merupakan pasangan suami istri.
Dari hasil penangkapan tersebut barang bukti yang berhasil diamankan yakni dua unit handphone, 11 buah kartu ATM, dua buah dompet warna hitam dan coklat dan satu unit sepeda listrik.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP.
Dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.*
Kategori :
Terkait
Senin 20-05-2024,09:31 WIB
Pastikan Kesiapan Pengamanan WSL Krui Pro 2024, Ditpamobvit Polda Lampung Apel Pasukan
Senin 20-05-2024,08:01 WIB
Dalam Kurun 2 Bulan Ini, Ditpolairud Polda Lampung Ungkap 2 Kasus Narkotika dengan 3 Tersangka
Kamis 16-05-2024,15:19 WIB
Meminimalisir Pencurian, Aleg PDIP Minta Polisi Ingatkan 'Bos Kopi' Tak Beli Kopi Ceri
Rabu 15-05-2024,20:32 WIB
Dit Tahti Polda Lampung Kunjungi Polres Pesisir Barat, Cek Tahanan dan Penyimpanan Barang Bukti
Selasa 14-05-2024,19:59 WIB
Ratusan Pelaku Kriminal Terjaring Operasi Sikat Krakatau 2024 Polda Lampung
Terpopuler
Senin 20-05-2024,10:27 WIB
Pj Bupati Tubaba dan Mesuji Dilantik 22 Mei 2024, Febrizal Levi Gantikan Sulpakar
Senin 20-05-2024,00:01 WIB
Benarkah BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600 Ribu Batal Disalurkan?
Senin 20-05-2024,14:40 WIB
Rutan Krui Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-116
Senin 20-05-2024,01:22 WIB
Pesawat Ultralight Jatuh di Kawasan BSD Tangsel, 3 Korban Meninggal Dunia
Senin 20-05-2024,08:27 WIB
Jalani Fit and Propertest di DPD PDIP Lampung, Arinal Djunaidi Tegas akan Lanjutkan 33 Janji Kerja
Terkini
Senin 20-05-2024,19:37 WIB
56 Personel Berprestasi Polres Lampung Utara Terima Penghargaan di Hari Kebangkitan Nasional
Senin 20-05-2024,19:29 WIB
Kurangi Angka Pengangguran, Diskopukmnaker Lampung Utara Gelar Pelatihan Menjahit
Senin 20-05-2024,19:00 WIB
Seorang Pelaku Curanmor di Lampung Utara Babak Belur Dihakimi Massa
Senin 20-05-2024,18:40 WIB
Pembangunan Gedung Selesai, Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Krui Selatan Beroperasi Tahun Ini
Senin 20-05-2024,18:32 WIB