LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Badan jalan yang terangkat akibat tebing longsor di jalur Liwa-Krui tepatnya di kawasan Taman TNBBS, Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat yang hingga kini belum juga ditangani secara tuntas oleh Satker Balai Pengawas Jalan Nasional (BPJN) Wilayah II Lampung, lagi-lagi menghambat kelancaran lalu lintas.
Satu unit kendaraan roda enam (R6) Fuso dari arah Liwa menuju Krui terjebak di lokasi tersebut, hingga mengakibatkan kemacetan lalulintas dari dua arah sepanjang 2 Kilometer pada Jumat 12 Januari 2024, sejak pukul 15:00 WIB hingga pukul 21:30 WIB baru kemacetan dapat diurai.
Sejumlah pengendara menyebut, selain disebabkan oleh badan jalan yang sempit akibat pergerakan tanah longsor, terjebaknya kendaraan R6 itu dipicu oleh kelebihan muatan sehingga tersangkut pada gundukan badan jalan.
"Kondisi badan jalan terus mengalami penyempitan, ditambah kendaraan yang melintas juga besar dengan beban muatan berlebih, sehingga tersangkut dan menimbulkan kemacetan sepanjang sekitar dua kilometer," ungkap sejumlah pengendara.
BACA JUGA:BPP Kebun Tebu Rangkum 3 Usulan Petani Pada Musrenbang Pekon
BACA JUGA:Sembari Perkenalan, Kapolsek Baru Sumber Jaya Pimpin Jumat Curhat di Kebun Tebu
Hingga kini pihaknya masih mempertanyakan keseriusan pihak BPJN dalam menangani ruas jalan tersebut, mengingat tahun 2023 lalu Kementerian PUPR melalui satker BPJN wilayah II Lampung telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp30 Miliar untuk menangani kerusakan berat maupun ringan di sepanjang ruas jalan mulai dari wilayah Padang Tambak, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat hingga Kabupaten Pesisir Barat perbatasan Provinsi Bengkulu.
"Mau sampai kapan jalan ini dibiarkan, kondisi ini sudah beberapa kali menimbulkan kemacetan yang puncak pada libur natal dan tahun baru lalu. Pihak BPJN terkesan abai," cetusnya.
Bahkan selain kerap menimbulkan kemacetan, kondisi itu juga membahayakan pengguna jalan, karena kondisi jalan sangat licin akibat tergenang air bercampur lumpur.
"Kami harap pihak BPJN segera melakukan perbaikan, karena kondisi itu membahayakan pengendara terutama pengendara sepeda motor," harapnya.*