PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Oknum anggota DPRD Lampung Barat berinisial S yang tersandung dugaan kasus perselingkuhan dengan W seorang wanita yang telah bersuami, hingga digrebek oleh keluarga sang suami dan warga pada Rabu, 3 Januari 2024 sekitar pukul 02:00 WIB, Keduanya telah dipulangkan pada Kamis 4 Januari 2024.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdi Sumandi membenarkan bahwa hari ini kedua terlapor yakni S dan W telah dipulangkan ke rumah masing-masing.
"Ya, memang harus pulang karena kalau terbukti ancaman pidananya 9 bulan seperti yang diatur pada ayat (1) KUHP. Jadi tidak bisa dilakukan tindakan penahanan sampai ada putusan pengadilan," terang Juherdi.
Kendati demikian, ia memastikan proses hukum akan terus berjalan, selain telah memeriksa terlapor dan para saksi, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya sejumlah pakaian, sprei serta sejumlah barang bukti lainnya.
BACA JUGA:Fix! Gaji PNS Naik 8 Persen Mulai Januari 2024
Sebelumnya diberitakan, oknum Anggota DPRD Lampung Barat berinisial S, digerebek warga saat sedang berduaan dirumah seorang wanita berinisial W yang telah bersuami.
Keduanya digerebek di rumah sang wanita di Pekon Sukarame, Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat dini hari Rabu, 3 Januari 2024 sekitar pukul 02:00 WIB.
Sementara, dari informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, penggerebekan itu dilakukan warga yang curiga adanya seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor tanpa menyalakan lampu ke arah rumah W, terlebih diketahui suami dari W sedang tidak ada dirumah karena bekerja di luar daerah.
"Kalau jam pastinya tidak tahu, yang jelas warga curiga kok ada laki-laki yang bertamu ke rumah itu malam-malam, sementara suami W kan tidak ada dirumah karena bekerja di Bandar Lampung. Dari kecurigaan itu akhirnya warga melakukan penggerebekan dan ternyata betul mereka sedang berduaan," ungkap sumber.
BACA JUGA:Soal Konflik Manusia-Satwa Liar, Pemkab Pesisir Barat Bentuk Tim Satgas
Memang, terusnya, saat digerebek, keduanya tidak sedang melakukan hubungan suami istri. Namun kuat dugaan keduanya baru saja melakukan hubungan terlarang tersebut sehingga demi keamanan keduanya langsung digelandang ke Polsek Sekincau.*