"Artinya rugi pemerintah daerah kita, kalau begini," tambahnya.
Menyoal kerusakan yang terjadi di hampir semua titik pekerjaan, Muharis berujar pihak rekanan harus bertanggung jawab memperbaikinya.
"Kalau tidak diperbaiki, maka tidak memiliki manfaat. Dan itu dibuat dari uang rakyat," pungkasnya.*