Berikut Arti Beberapa Kode Hasil Kelulusan PPPK Guru 2023, seperti P1, P2, P3 , TL, TH dan Lainnya

Senin 25-12-2023,00:53 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Haris Tiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Berikut ini arti dari sejumlah kode yang muncul dalam pengumuman hasil kelulusan Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Guru pada tahun 2023.

Pengumuman dari hasil kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja formasi tahun 2023 jabatan fungsional guru telah diumumkan.

Sejumlah instansi mulai mengumumkan hasil kelulusan PPPK Guru pada tahun 2023 mulai jumat 22 Desember 2023.

Para pelamar PPPK guru 2023 pun diminta untuk memantau porta SSCASN.

BACA JUGA:Berikut Batasan Usia Pensiun PNS, TNI dan Polri Setelah UU No.20 Tahun 2023 Disahkan

Adapun portal tersebut yaitu https://sscasn.bkn.go.id/ atau website instansi secara berkala.

Pemerintah Kabupaten Rembang, Jawa Tengah dan Pemerintah Provinsi DIY salah instansi yang telah mengumumkan hasil PPPK guru pada tahun 2023.

Pengumuman hasil kelulusan PPPK Guru pada tahun 2023 ini memuat sejumlah penting. 

Diantaranya beberapa kode menerangkan status peserta PPPK guru.

BACA JUGA:Viral di Medsos Ajudan Bupati Kutai Barat Aniaya Sopir Truk, Korban Pasrah Saat Ditendang

Berikut ini untuk sejumlah kode serta artinya yang muncul dalam pengumuman hasil kelulusan PPPK Guru 2023:

- P1: Pelamar prioritas THK-II, Guru Non-ASN, lulusan PPG, dan Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada Seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021 dan belum pernah lulus pada seleksi PPPK JF guru sebelumnya.

- P2: Pelamar Prioritas THK-II yang bukan termasuk dalam P1.

- P3: Pelamar Prioritas Guru non-ASN di sekolah negeri terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimum 3 tahun dan bukan termasuk dalam P1.

BACA JUGA:Nataru, Stok Daging-Telur di Lampung Barat Aman

Kategori :