Terusnya, dokumen RPJPD tersebut merupakan salah satu perencanaan yang penting, karena itu akan dijadikan pedoman bagi calon kepala daerah untuk menyusun visi dan misi pada saat kampanye pilkada, sehingga diharapkan dengan terlaksananya penyusunan RPJPD tahun 2025-2045 nantinya dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan kabupaten pada 20 tahun ke depan.
Sehingga upaya untuk mewujudkan arah pembangunan yang berkualitas, perlu dilakukan kolaborasi dan sinergi baik Pemerintah Pusat, Provinsi, maupun Kabupaten sampai tingkat Pekon.
Terakhir, Nukman mengajak seluruh pihak mulai dari pemerintah, stakeholder terkait hingga masyarakat untuk serius dalam menuangkan ide ataupun gagasan demi terciptanya kemakmuran masyarakat Lampung Barat.
"Apa saja yang diperlukan oleh masyarakat Lampung Barat untuk 20 tahun mendatang, mari kita tinggalkan warisan dalam bentuk ide dan gagasan yang akan dinikmati oleh generasi setelah kita," tutupnya.
BACA JUGA:Ketua TP-PKK Lampung Selatan Terima Penghargaan Sebagai Perempuan Inspirasi Indonesia 2023
Perlu diketahui, forum konsultasi publik RPJPD ini merupakan bentuk perencanaan yang bersifat partisipatif, dengan merangkul semua pihak yang berkepentingan agar terlibat dalam proses pembangunan untuk bersama-sama mencurahkan ide, gagasan, sumbang saran, serta berbagai masukan yang bersifat konstruktif.
Tujuannya ialah untuk menghimpun aspirasi para pemangku kepentingan terhadap program pembangunan daerah yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat untuk 20 tahun ke depan.*