Kemudian, mengetahui langkah-langkah yang harus dilakukan berkaitan dengan warisan geologi yang ada di Lampung Barat dalam menjaga kelestariannya dan sekaligus pemanfaatan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Serta membentuk persamaan persepsi dan sinergitas antara Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), stakeholder terkait dalam pengajuan usulan geologi kaldera Suoh menuju geopark Nasional yaitu Geopark Kaldera Suoh.
“Kita berharap dengan adanya kegiatan FGD ini, stakeholder yang terlibat memiliki kesamaan persepsi dalam mendukung pengembangan kompleks kaldera Suoh sebagai Kawasan pengembangan Geopark Nasional. Dan diharapkan pada tahun 2025 mendatang, Geopark Kompleks Kaldera Suoh dapat ditetapkan sebagai salah satu Geopark Nasional,” pungkas dia
Sekadar diketahui, diakhir kegiatan FGD dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh Asisten II Bidang Ekbang Wasisno Sembiring, Ketua MAGI (Masyarakat Geowisata Indonesia) Dr. Ir. Heryadi Rachmad, M.M, Dosen Fakultas Teknik Geologi Universitas Padjajaran Dr. Zufialdi Zakaria, MT, perwakilan camat, peratin, tokoh masyarakat dan Pokdarwis dan perwakilan instansi vertikal serta media massa.*