Untuk menghitung besarnya cicilan KPR, Anda dapat menggunakan rumus berikut:
Cicilan KPR = (Pokok Pinjaman * Suku Bunga * Jangka Waktu Pinjaman) / (1 + Suku Bunga)^(Jangka Waktu Pinjaman * 12)
Pada rumus tersebut, Pokok Pinjaman adalah jumlah pinjaman yang diterima, Suku Bunga adalah suku bunga KPR yang ditawarkan.
Dan Jangka Waktu Pinjaman adalah jumlah tahun yang dibutuhkan untuk melunasi pinjaman.
BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Menilai Program Pinjaman Tanpa Bunga Baru Beberapa UMKM yang Merasakan
2. Bandingkan berbagai penawaran KPR
Saat ini, ada banyak bank yang menawarkan KPR dengan berbagai macam persyaratan dan keuntungan.
Oleh karena itu, penting untuk membandingkan berbagai penawaran KPR sebelum membuat keputusan.
Hal-hal yang perlu dibandingkan antara lain suku bunga, besaran uang muka, biaya administrasi, dan biaya provisi. Selain itu, Anda juga perlu memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku di setiap bank.
BACA JUGA:Sekdaprov Fahrizal Hadiri Raker Korpri Lampung, Target Korpri Berjaya ASN Sejahtera
3. Pastikan developer terpercaya
Jika Anda mengajukan KPR untuk membeli rumah dari pengembang, pastikan developer tersebut terpercaya.
Anda dapat memeriksa track record developer tersebut, seperti reputasi, pengalaman, dan kualitas rumah yang dibangun.
Anda juga dapat membaca ulasan dari pembeli rumah yang telah membeli rumah dari developer tersebut. Ulasan tersebut dapat memberikan gambaran tentang kualitas rumah dan pelayanan dari developer.
BACA JUGA:Bansos BPNT 2023 Tahap 6 Mulai Cair Bulan Ini, Silahkan Cek Lewat Laman Berikut
4. Pastikan rumah sesuai dengan kebutuhan