Termasuk koordinasi terkait langkah-langkah yang diambil guna menanggulangi kekurangan surat suara ataupun persoalan lainnya di TPS Khusus yang ada di Rutan Krui ini maupun lainnya.
“Termasuk adanya WBP pindah memilih, sedangkan untuk pemutakhiran data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) dengan Disdukcapil Pesbar untuk warga binaan di Rutan Krui ini juga tetap akan terus dikoordinasikan,” pungkasnya.*