LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Hingga Kamis (7 Desember 2023) Inspektorat Kabupaten Lampung Barat telah menindaklanjuti setidaknya ada 18 kasus pengaduan masyarakat.
“Sebanyak 18 kasus tersebut rinciannya tujuh kasus investigatif/keuangan negara, sembilan kasus perceraian dan dua kasus indisipliner,” ungkap Inspektur Ir. Sudarto, M.M, Kamis (7 Desember 2023).
Dipaparkannya, tujuh kasus investigatif/keuangan negara tersebut antara lain kasus dugaan mark up anggaran dana BOS, dugaan korupsi anggaran pembangunan jembatan rabat beton, dugaan indikasi korupsi dana desa tahun anggaran 2021, kasus dugaan penyalahgunaan dana desa, serta kasus dugaan mark up anggaran dana desa.
“Tujuh kasus investigatif/keuangan negara ini sudah kita lakukan pemeriksaan dan terdapat kerugian negara sehingga kita minta pihak sekolah dan pekon untuk mengembalikan kerugian negara tersebut sebelum akhir tahun anggaran 2023,” tegas dia.
BACA JUGA:Soal Realisasi PAD Masih Rendah, Ini Upaya Disporapar-Diskoperindag Lampung Barat
Selanjutnya, untuk sembilan kasus perceraian melibatkan aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja dilingkungan Pemkab Lampung Barat, pegawai Puskesmas, pegawai Kecamatan dan guru.
“Dari sembilan kasus perceraian itu, tujuh kasus surat rekomendasinya dari bupati sudah terbit sedangkan dua kasus masih dalam proses untuk diterbitkan,” kata dia
Lebih jauh Sudarto mengungkapkan, sementara dua kasus indisipliner atas dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku ASN melibatkan tiga orang ASN.
“Untuk dua kasus indisipliner ini penjatuhan sanksinya masih dalam proses,” ujar dia.
BACA JUGA:Stok CPPD di Lampung Barat Aman
Terkait anggaran dana desa, Sudarto menghimbau kepada pekon agar lebih berhati-hati mempergunakan atau memanfaatkan dana yang bersumber dari pemerintah pusat tersebut karena mengingat jumlahnya yang cukup besar sehingga rawan terjadi penyimpangan dana.
Sekadar diketahui, pada tahun 2022 lalu, Inspektorat Kabupaten Lampung Barat menargetkan menangani 20 kasus namun terealisasi 22 kasus rinciannya audit dengan tujuan tertentu kasus indisipliner lima kasus, audit dengan tujuan tertentu kasus ASN cerai delapan kasus, audit dengan tujuan tertentu kasus penyimpangan dana empat kasus serta audit investigatif penyimpangan dana lima kasus. *