Kata Ong, tidak mungkin ada seseorang mewarisi harta dari kerajaan kuno, apalagi mewariskan batang emas. Masalahnya, harta kerajaan kuno tidak sebesar yang dibayangkan.
Apalagi, saat itu Putaran Islam juga disebut masih punya utang kepada VOC.
Ong juga menyebutkan kalau kisah harta Sukarni sebenarnya bisa dipatahkan dengan argumen sederhana. Jika punya emas, seharusnya Soenarno tidak melarat sampai akhir hayatnya.
Dari berbagai informasi tersebut, bisa juga disimpulkan bahwa cerita harta karun emas 57 ton Soekarno yang selama ini sudah beredar di masyarakat adalah informasi tidak akurat.*