LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Proyek pemeliharaan ruas jalan Kembahang-Sukabumi, dan Kota Besi-Sukabumi Kecamatan Batu Brak Kabupaten Lampung Barat, bersumber APBD Lampung Barat tahun 2022 dan 2023 yang menelan anggaran ratusan juta.
Namun penanganannya hanya berupa penyiraman pasir dan batu (Sirtu) mendapatkan sorotan dari kalangan anggota legislatif (Aleg) DPRD Lampung Barat.
Salah satunya Anggota DPRD Lampung Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) II (Batu Brak, Belalau, Batu Ketulis) Erwin Suhendra, SE., ia tampak menyayangkan anggaran ratusan juta yang dihabiskan tidak sesuai dengan hasil yang didapat.
"Saya selaku wakil rakyat dengan latar belakang kontraktor, sedikit mengerti dengan alur yang dilalui, sedari proses tender atau PL sampai dengan serah terima pekerjaan. Sangat disayangkan dengan biaya yang dianggarkan berbanding terbalik dengan hasil," ungkap Politisi Partai Nasionalis Demokrat (NasDem) tersebut.
BACA JUGA:Pimpin Sertijab Peratin di Rigis Jaya, Camat Air Hitam: Ini Bukti Pertanggungjawaban Moral
Erwin Suhendra menduga adanya konspirasi antara Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) dalam hal ini Bidang Bina Marga dengan Pelaksana dari proyek tersebut.
"Timbul pertanyaan ada apa dengan Dinas PUPR Lambar lebih spesifik lagi ada apa dengan Bidang Bina Marga. Ini harus dibuka secara terang benderang, jangan sampai ada konspirasi antara pemberi dan pelaksana pekerjaan," ujarnya.
Erwin Suhendra mengaku akan menindaklanjuti persoalan proyek pemeliharaan jalan yang hanya berupa penyiraman Sirtu tersebut.
"Saya merasa terpanggil untuk menuntaskan masalah ini dengan clear. Apalagi kedua ruas ini sangat dibutuhkan sebagai jalan penghubung dan juga sebagai jalan alternatif," tegasnya.
BACA JUGA:Terbaik Kedua Penanganan Covid-19 se-Lampung, Dinkes Lampung Barat Raih Penghargaan Gubernur
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Lampung Barat melalui DPUPR menggelontorkan ratusan juta rupiah untuk menangani ruas jalan Kota Besi-Sukabumi dan Kembahang-Sukabumi, Kecamatan Batu Brak Kabupaten Lampung Barat.
Dengan dalih penguatan pondasi badan jalan, penanganan hanya dilakukan dengan penyiraman pasir dan batu (Sirtu).
Tahun ini menjadi tahun kedua setelah penanganan serupa dilakukan pada tahun anggaran 2022 lalu, khususnya untuk ruas Kembahang-Sukabumi.
Berdasarkan pantauan medialampung.co.id, Senin (27 November 2023) di ruas jalan Kembahang-Sukabumi, sekitar puluhan meter telah dilakukan penyiraman Sirtu yang juga telah dilakukan pemadatan dengan anggaran sebesar Rp144 juta lebih.
BACA JUGA:Pemkab Lampung Barat Peringati Tiga Momen