- Dana Bagi Hasil (DBH): Rp22,8 miliar (51,1% dari pagu)
- Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik): Rp69,3 miliar (77,8% dari pagu)
- Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK Non Fisik): Rp208,5 miliar (90,7% dari pagu)
- Dana Desa (DD): Rp191,3 miliar (90,1% dari pagu)
BACA JUGA:Disbun Lampung Berikan Bimtek Poktan Penerima Bantuan Alat Pasca Panen
- Insentif Fiskal (IF): Rp24,7 miliar (89,2% dari pagu)
KPPN Liwa menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dalam penyaluran belanja negara, dengan harapan bahwa alokasi tersebut dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat.*